Pembukaan Magang Mandiri Kejaksaan Negeri Surakarta

Pembukaan Magang Mandiri Kejaksaan Negeri Surakarta

Pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Pembukaan Magang Mandiri Mahasiswa Fakultas Hukum UNS, UNAIR, dan UNDIP di Kejaksaan Negeri Surakarta yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta D. B. Susanto, SH., MH. dan diikuti oleh sekitar 30 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut:

  • D. B. Susanto, SH., MH. (Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta)
  • Rr Rahayu Nur Raharsi, SH., MH. (Jaksa Fungsional)
  • Ardhias Adhi Wibowo, SH., MH. (Jaksa Fungsional)
  • Galuh Tri Murti, SH. (Jaksa Fungsional)
  • Winarni Indah Prasetyo, SH., MH. (Jaksa Fungsional)
  • Mahasiswa-mahasiwi peserta magang mandiri

Jalannya acara:

  1. Pembukaan dan doa
  2. Sambutan dan arahan Kajari
  • Kamis tgl 1 Juli 2024 Kejari Surakarta menerima 26 mahasiswa magang mandiri dari UNS, UNAIR, dan UNDIP
  • Kejari Surakarta menerima permohonan magang sepanjang tahun dari berbagai universitas
  • Magang merupakan program yang penting bagi mahasiswa untuk melihat teori dalam dunia praktek
  • Apa yang didapat dari magang di Kejaksaan semoga berguna bagi nanti di perkuliahan khususnya tugas akhir
  • Jangan ragu bertanya dan berdiskusi dengan pembimbing
  • Jurusan hukum memiliki cakupan pekerjaan yang paling luas karena terkait dengan aturan
  • Dalam melaksanakan magang, agar selalu mengikuti aturan di Kejari Surakarta
  • Teori yang sudah dibaca dan dipelajari dapat dipraktekan pada magang di Kejari Surakarta
  • Dengan magang di Kejaksaan semoga bisa menjadi pertimbangan tujuan setelah lulus
  • Perbanyak membaca, manfaatkan magang untuk menambah wawasan tentang perkara baik pidana maupun perdata
  • Hukum berkembang secara dinamis, untuk itu harus dilerbanyak membaca
  • Ambil ilmu selama magang, termasuk bagaimana berkomunikasi yang baik untuk menambah ilmu dan wawasan
  • Di akhir magang akan mendapat sertifikat dan evaluasi penilaian, untuk itu belajarlah selama magang
  • Jadilah manusia yang berkualitas agar dapat diterima dimana saja
  1. Arahan dari Jaksa Pembimbing
  • Pengenalan tentang Kejaksaan
  • Pengenalan tentang penanganan perkara di Kejaksaan
  1. Diskusi dan tanya jawab
  2. Penutupan

Kegiatan sampai dengan selesai berjalan aman dan lancar.

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?