
Dengan hormat melaporkan, fakta dan informasi yang diperoleh di lapangan sebagai berikut :
Sehubungan dengan viralnya berita di medsos akhir Minggu ini, Kejaksaan Negeri Surakarta dalam keadaan Aman dan Kondusif. Namun demikian bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Surakarta telah melakukan Langkah – Langkah sebagai berikut :
- Meneruskan perintah Jaksa Agung Muda Intelijen kepada seluruh Jaksa dan Pegawai pada Kejaksaan Negeri Surakarta yang pada intinya sebagai berikut :
- Dilarang menampilkan gaya hidup hedon/mewah terutama di media sosial baik IG, Tiktok, FB dll.
- Dilarang memberikan komentar apa pun terhadap pemberitaan yg viral akhir minggu ini yg berhubungan dengan institusi Kejaksaan RI.
- Jaga kondusifitas & keharmonisan dengan mitra kerja Polri.
- Jaga diri dan jaga institusi.
- Tingkatkan kewaspadaan & keamanan.
- Telah berkoordinasi dengan TNI (KOREM, KODIM, DENPOM) untuk mengantisipasi potensi adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT)
- Lebih meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan pada kantor Kejaksaan Negeri Surakarta









