Survei tim KPKNL Surakarta terhadap barang sita eksekusi perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan terpidana Benny Tjokrosaputro

Survei tim KPKNL Surakarta terhadap barang sita eksekusi perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan terpidana Benny Tjokrosaputro

pada Hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 pukul 12.00 pelaksanaan survei tim KPKNL Surakarta terhadap barang sita eksekusi perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan terpidana Benny Tjokrosaputro, dengan hasil sebagai berikut :

  1. Objek penelitian berupa 5 bidang tanah dengan rincian :
  • Tanah seluas 3210 M2 legalitas SHGB 5380/Kelurahan Kedung Lumbu.
  • Tanah seluas 20260 M2 legalitas SHGB 385/ Kelurahan Kedung Lumbu.
  • Tanah seluas 2875 M2 legalitas SHGB 386/ Kelurahan Kedung Lumbu.
  • Tanah seluas 9260 M2 legalitas SHGB 387/ Kelurahan Kedung Lumbu.
  • Tanah seluas 7485 M2 legalitas SHGB 388/ Kelurahan Kedung Lumbu.
  1. Seluruh bidang tanah berada di dalam satu komplek di sekitar bangunan Benteng Vastenburg yang berlokasi di Kelurahan Kedung Lumbu Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?