Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 5 Surakarta

Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 5 Surakarta

Pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 pukul 07.30 WIB Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Surakarta yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 5 Surakarta Jl. Letjen Sutoyo No. 18 Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta yang diikuti oleh 130 siswa.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : 

  1. Agus Robani, SH. MH (Kasi Intelijen Kejari Surakarta)
  2. Drs. Harmani, M.Hum. (Kepala Sekolah SMAN 5 Surakarta)
  3. Tomi Aryanto, SH., MH. (Kasubsi B)
  4. Titiek Maryani A, SH. (Jaksa Fungsional)
  5. Rita Damayanti, SH. (Jaksa Fungsional)
  6. Didik Ariyanto, SH., MH. (Jaksa Fungsional)
  7. Galuh Tri Murti, SH. (Jaksa Fungsional)
  8. Sri Ambar Prasongko, SH., MH. (Jaksa Fungsional)
  9. Aziz Yogyantoro, S.Kom. (Fungsional Sandiman)
  10. Eko Widianto (Fungsional Pranata Humas)
  11. Afif Prasetya, ST. (Analis Digital Forensik)
  12. Guru dan Staf SMAN 5 Surakarta

Adapun susunan acara sebagai berikut : 

  1. Pembukaan

Acara dibuka dan dipandu oleh salah satu Guru SMAN 5 Surakarta

  • Sambutan Drs. Harmani, M.Hum. (Kepala Sekolah SMAN 5 Surakarta) yang pada pokoknya menyampaikan selamat datang dan apresiasi kepada Tim Penyuluhan Hukum yang sudah menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 5 Surakarta, beliau berharap para siswa mendapatkan banyak ilmu dan wawasan khususnya pengetahuan tentang hukum sehingga dapat menghindari hukuman. 
  • Sambutan Ibu Titiek Maryani Agustina, SH. yang pada pokoknya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program kejaksaan yaitu Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk meengenalkan apa itu Kejaksaan, tugas-tugas Kejaksaan, Peraturan dan Undang-undang seputar kehidupan para siswa-siswi dengan harapan dapat menghindarkan siswa-siswi dari pelanggaran hukum. 
  1. Penerahan cinderamata dari Kejaksaan Negeri Surakarta.
  2. Penyampaian Materi dari Ibu Galuh Tri Murti, SH. tentang Kejaksaan secara umum, tugas dan wewenang serta struktur Kejaksaan baik Pusat maupun Daerah.
  3. Penyampaian materi dari Ibu Rita Damayanti, SH. tentang pidana umum di kalangan remaja diantaranya Narkotika, Bullying, Kekerasan dan Lalu Lintas.
  4. Penyampaian materi dari Sri Ambar Prasongko, SH., MH. tentang perkara-perkara yang ada di Kejaksaan Negeri Surakarta.
  5. Tanya jawab seputar materi dan umum.
  6. Penutup.

Kegiatan berakhir sekitar jam 09.00 wib, berjalan dengan lancar dan aman.

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?